Download Pedoman Pelaksanaan Dan Penyusunan Laporan PKL FISIP

Pedoman-PKL-FISIP-Unsika

Salam sobat FISIP Unsika,

Apa kabarnya semua? Semoga sehat selalu yah teman-teman.

Pada konten kali ini, kita mau kasih tahu tentang pedoman dan penyusunan laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan FISIP Unsika.

Oiya… PKL itu salah satu syarat dan matkul wajib yah teman-teman bagi mahasiswa program S1 FISIP Unsika. Payung hukumnya ada beberapa aturan.

Peraturan Menteri (Permen) Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2015, tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi

Kedua, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Singaperbangsa Karawang

Dan terakhir, Keputusan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 2418/UN64/EP/2017 tentang Pedoman Akademik Universitas Singaperbangsa Karawang

Tujuan dilakukannya PKL itu ada 3 teman2. Satu, untuk mengimplementasikan apa yang kita dapatkan dari hasil pembelajaran di kampus ke dunia kerja.

Kedua, untuk Memberikan wawasan tentang dunia kerja sekaligus menjadi bekal mahasiswa dalam proses adaptasi di lingkungan professional.

Setelah menyelesaikan PKL, maka selanjutnya mahasiswa menuangkan hasil PKL nya dalam bentuk laporan berupa rincian kegiatan serta hasil analisis permasalahan di lokasi PKL.

Nah sebelum melaksanakan PKL, teman-teman harus memenuhi beberapa syarat. Lalu tema-teman perlu mengetahui prosedur pengajukan PKL. Setelah itu, ada laporan yang harus dibuat. Format laporan juga sudah di atur.

Teman-teman bisa baca atau download Pedoman Pelaksanaan Dan Penyusunan Laporan PKL FISIP Unsika di artikel ini.

Selamat membaca dan mencermati pedoman PKL. Semoga Anda dapat melaksanakan PKL dengan baik dan mendapat nilai yang optimal. Terimakasih.

-FISIPUnsika-