FISIP Unsika Jadi Pansel Kades PAW Gandasoli

Kabupaten Karawang – Para dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Singaperbangsa Karawang, terpilih menjadi Panitia Seleksi kandidat calon PAW Kepala Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Purwakarta. Menurut Wakil Dekan FISIP Unsika, Dadan Kurniansyah, S.IP., M.Si. ada 6 dosen FISIP Unsika yang berpartisipasi dalam Pansel.

Wakil Dekan FISIP Unsika, sekaligus Ketua Pansel kandidat calon PAW Kepala Desa Gandasoli, Kecamatan Plered, Purwakarta Dadan Kurniansyah, S.IP., M.Si.

Dadan Kurniansyah, S.IP., M.Si., yang juga Ketua Pansel mengatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan Pansel ini merupakan salah satu bentuk peran dan manfaat perguruan tinggi di masyarakat. Keahlian para dosen FISIP, khususnya dosen-dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, dibutuhkan untuk memilih para kandidat PAW Kades Gandasoli yang berkualitas.

“Awalnya panitia pemilihan kepala desa pergantian antar waktu Desa Gandasoli, menunjuk kami sebanyak 6 dosen dari Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Komunikasi (FISIP) Unsika khususnya prodi Ilmu Pemerintahan untuk menjadi tim panitia seleksi bakal calon kades antara waktu di desa tersebut,” kata Dadan kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Dadan menjelaskan tim Pansel telah memberikan tes tulis maupun wawancara kepada semua bakal calon dan hasilnya akan diurutkan berdasarkan ranking.“Hasilnya yang terpilih itu akan diurutkan berdasarkan ranking dari ranking 1 sampai 5, nanti panitia di sana itu akan menetapkan 3 orang berdasarkan ranking tersebut,” ujarnya.

Menurut Dadan, materi yang diberikan terdiri dari pengetahuan umum, ketatanegaraan, pengetahuan tentang kearifan lokal, dan sikap. “Kita tampilkan beberapa kasus, kita tanyakan bagaimana sikapnya dalam menghadapi kasus tersebut selain itu di wawancara itu kita tanyakan juga bagaimana strategi mereka jika terpilih jangan sampai ketika pemilihan selesai lahir konflik baru dimasyarakat,” tambahnya.

Ia juga kembali menegaskan tim seleksi tertulis dan wawancara hanya sebatas memberikan ranking dari semua bakal calon yang mengikuti tes. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Permendagri tentang PAW Kepala Desa.

“Jadi kami hanya memberikan hasil nilai dengan sistem ranking, jadi tidak ada penentuan siapa calon dari tim seleksi tertulis dan wawancara. Dan nanti siapa saja 3 besar yang akan di pilih itu berdasarkan hasil Bamusdes,” tutupnya.

-Admin-