Perpanjangan Pengisian KRS dan Pembayaran UKT

 




Karawang, FISIP Unsika
 - Saat ini masih ada mahasiswa Unsika yang belum melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS). Selain itu banyak juga mahasiswa Unsika untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024. 

Dalam rangka melakukan penertiban tunggakan pembayaran UKT, pihak universitas menyampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. Masa perpanjangan pengisian KRS dan UKT dibuka kembali dari tanggal 14 – 19 September 2023. 
  2. Bagi mahasiswa yang akan mengisi KRS diwajibkan untuk membayar Lunas UKT (UKT semester ganjil 2023/2024 dan tunggakan pada semester-semester sebelumnya). 
  3. Bagi mahasiswa yang tidak dapat membayar Lunas UKT dapat mengajukan cuti dengan syarat tidak ada tunggakan lebih dari 2 (dua) semester. 
  4. Bagi mahasiswa yang tidak dapat membayar Lunas UKT dan Tunggakan lebih dari 2 (dua) semester akan diproses Drop Out (DO). 
Dalam surat edaran No.0214/UN64/HK.04.01/2023 yang ditandatangani Rektor Unsika, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. meminta agar penambahan perpanjangan masa KRS dan pembayaran UKT ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bagi mahasiswa yang belum melakukan pembayaran pada semester saat ini bisa mendatangi langsung ke PANDU atau email PANDU untuk mendapatkan KODE BAYAR.[]