Dalam rangka melakukan penertiban tunggakan pembayaran UKT, pihak universitas menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Masa perpanjangan pengisian KRS dan UKT dibuka kembali dari tanggal 14 – 19 September 2023.
- Bagi mahasiswa yang akan mengisi KRS diwajibkan untuk membayar Lunas UKT (UKT semester ganjil 2023/2024 dan tunggakan pada semester-semester sebelumnya).
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat membayar Lunas UKT dapat mengajukan cuti dengan syarat tidak ada tunggakan lebih dari 2 (dua) semester.
- Bagi mahasiswa yang tidak dapat membayar Lunas UKT dan Tunggakan lebih dari 2 (dua) semester akan diproses Drop Out (DO).