Universitas Singaperbangsa Karawang melaksanakan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) dan IA (Implementation of Arrangement) dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan. |
Karawang, FISIP Unsika - Universitas Singaperbangsa Karawang melaksanakan penandatanganan MoA (Memorandum of Agreement) dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan, pada hari Senin, (05/2/2022), di Aula Unsika. Penandatanganan MoU ditandangani oleh Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc.
Tujuan penandatanganan MoU adalah untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan IA (Implementation of Arrangement) antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum (FH) Universitas Singaperbangsa Karawang dengan Kedutaan Besar Republik Islam Pakistan perihal Program Pendidikan dan Kolaborasi dalam Riset, yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Singaperbangsa Karawang, Dr. Mayasari, S.S., M.Hum serta Dekan Fakultas Hukum, Dr. Imam Budi Santoso, S.H.,M.H.
Bersamaan dengan acara penandatanganan MoU dan IA, serta sebagai wujud aktualisasi kerjasama tersebut, Universitas Singaperbangsa Karawang melaksanakan Seminar Internasional dengan tema "Violation of Human Rights and UN Center in Illegaly Indian Occupied Kasmir" dengan pembicara Rektor Unsika, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc dan Duta Besar Pakistan, H.E. Mr. Ameer Khurram Rathore. Seminar tersebut dimoderatori oleh salah satu Dosen Hubungan Internasional- FISIP, Fadhlan Nur Hakiem, S.IP., M.Si dan dihadiri oleh mahasiswa/i Program Studi Hubungan Internasional- FISIP, mahasiswa/i Fakultas Hukum (FH), serta mahasiswa/i inbound Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan ke-4 dari 39 Perguruan Tinggi se-Indonesia.